Desa Saradan Kecamatan Pemalang dan Penjelasan yang Harus Kamu Pahami!
FaktaDaerah.Com- Desa Saradan secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Penamaan/nomenklatur Desa Saradan berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak jaman Kerajaan Mataram, dan pada saat penjajahan Belanda nama tersebut tetap dilestarikan sampai dengan sekarang.
Desa Saradan Kecamatan Pemalang
Secara formal memang belum pernah dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (peraturan daerah) namun demikian nama Desa Saradan telah diakui secara administratif menjadi salah satu dari 211 desa yang ada di Kabupaten Pemalang.
Menurut sesepuh masyarakat Desa Saradan, bahwa kata "Saradan" dalam istilah jawa kuno mengandung pengertian atau arti "menarik atau kebawa" hal ini dibuktikan dengan sebagian besar atau sekitar 70 % penduduk Desa Saradan adalah berasal dari warga pendatang, hal ini menunjukan bahwa setiap pendatang yang tingal di Desa Saradan akan kerasan menetap di Desa Saradan dan pada zaman perang kemerdekaan,
Desa Saradan Tempat Persembunyian yang Aman
Desa Saradan dijadikan sebagai tempat persembunyian yang aman karena letaknya yang tersembunyi dan tidak banyak diketahui orang atau juga dikenal sebaga tempat untuk menyendiri/“nyepen" dalam istilah jawa, dan tempat itu dikenal dengan sebutan Pesapen yang merupakan nama salah satu dukuh di Desa Saradan.
Setelah Bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, penataan sistem Pemerintahan Desa mulai dilakukan salah satunya dengan ditunjuk sesepuh desa untuk menjadi seorang Lurah/Kepala Desa.
Kepada Desa di Desa Saradan
Kepala Desa Saradan yang pertama y bernama Lawak, kepemimpinan Kepala Desa Lawak berlangsung sekitar tahun 1950 s/d 1953.
Kemudian jabatan Kepala Desa dilanjutkan oleh Slamet Tirto Rejo pada tahun 1953 s/d 1957. Kemudian dilanjutkan oleh Djukri pada tahun 1957 s/d 1961. Selanjutnya jabatan Kepala Desa dijabat oleh Palali pada tahun 1961 s/d 1966, 1alu diteruskan oleh Idris pada tahun 1966 s/d 1991 selama 25 tahun.
Selanjutnya melalui proses pemilihan secara langsung oleh masyarakat terpilihnya seorang Kepala Desa perempuan yang pertama bernama Sutini yang menjabat pada tahun 1991 s/d 1999. Setelah berakhir masa jabatannya selama 8 tahun, terpilih Sopi yang menjabat Kepala Desa Saradan dari tahun 1999 s/d 2007 dan selanjutnya Kepala Desa Saradan dijabat oleh Giat Sugianto selama 6 tahun dari tahun 2007 s/d 2013.
Sesuai hasil pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2012, Kepala Desa Saradan saat ini dijabat oleh Siswoyo untuk masa jabatan 2013 s/d 2019.
Potensi Desa Saradan
Potensi yang dimiliki Desa Saradan berupa sumber daya alam desa seperti lahan kosong, sungai, dan sawah yang pada saat ini sudah dimanfaatkan namun kurang maksimal.
Desa Saradan juga memiliki sumber daya manusia yang memadai, terlihat dengan banyaknya lembaga yang ada di masyarakat seperti LPMD, Gapoktan, kelompok pengajian, kelompok arisan, kelompok simpan pinjam, Posyandu, Karang Taruna, UMKM, dan lain-lain.
Ternyata dari potensi yang ada tersebut, ada beberapa permasalahan di Desa Saradan seperti belum adanya pendidikan keterampilan bagi masyarakat, kegiatan gotong royong yang sernakin pudar, perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan, tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah, pelayanan pemerintah desa yang masih bersifat sentralistik, dan lain-lain.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka disusun beberapa program pembangunan desa seperti program operasional pemerintah desa, program pendidikan, program pelayanan kesehatan, program pelayanan dasar infrastruktur, insentif RT dan RW, dan lain-lain.
Dengan adanya program ini pemerintah desa berupaya membangun desa serta mengatasi permasalahan-permasalahan di Desa Saradan.
Demikianlah tulisan mengenai “Desa Saradan dan Beberapa Penjelasan yang Harus Kamu Pahami” adapun judul asli dalam tulisan ini adalah “Mengenal Desa Seraden” dengan penulis asli Ahmad Azzam Al Asyraf.
0 Response to "Desa Saradan Kecamatan Pemalang dan Penjelasan yang Harus Kamu Pahami!"
Posting Komentar